pemberhentian dengan hormat
Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Tidak diproses singkat Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan Jumat. Contoh Surat Lamaran Kerja Bank Informasi Bursa Job Fair Curriculum Vitae Bahasa Inggris Kumpulan Best Free Home Design Idea Ins Surat Pendidikan Kerja Walaupun Sambo masih berstatus terdakwa namun mantan Kadiv Propam Polri itu belum terpidana dan dapat mengajukan banding. . SEMARANG SELATAN AYOSEMARANGCOM -- Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH dalam keputusan Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP. Pemberhentian Sambo dengan tidak hormat merupakan langkah yang tepatkata Abdul kepada MNC PortalSabtu2782022. Selain dipecat Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif penempatan khusus. Barulah keputusan sidang diumumka...